| Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ⊞ | Lulusan dan mahasiswa Perkuliahan Sore (Hybrid) begitu juga Program Kelas Reguler memperoleh STATUS, BOBOT / MUTU, serta IJAZAH yg sama. | | ⊞ | Lulusan PKSM mempunyai gelar sesuai dgn jenjang studi serta program studi/jurusan/bidang kepandaiannya, dan mendapatkan hak mendayagunakan gelarnya dan mempunyai hak utk mempertinggi kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | ⊞ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Sore (Hybrid) serta Program Kelas Reguler yakni SAMA. Serta dalam Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena PKSM yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda. |
Sistem Studi
| ⊞ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Sore (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pada bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⊞ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Sore (Hybrid) memperoleh keahlian dalam membereskan problem beserta mengembangkan ilmunya. Hal terkait karena lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Sore (Hybrid) dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg bisa memajukan keahliannya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni. | | ⊞ | Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dgn bidang kepandaiannya; dapat membereskan masalah secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. | | ⊞ | Seandainya tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), mahasiswa perkuliahan sore (hybrid) bisa mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ⊞ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Sore (Hybrid) yakni memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mengisap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ⊞ | Lulusan Perkuliahan Sore (Hybrid) juga diberi bekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yang sesuai dgn bidang kepandaiannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, beserta diberi bekal keahlian utk mempergunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ⊞ | Bagi mahasiswa perkuliahan sore (hybrid) yg bekerja dgn sistem penggantian waktu / shift, tetap bisa mengikuti kuliah formal dgn baik. Oleh karena sistem studinya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dng menggabungkan Program Perkuliahan Sore (Hybrid) dan Program Kelas Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yg mempunyai pekerjaan dgn sistem penggantian waktu / shift dapat mengikuti studi di program lainnya dgn tata cara tertentu. | | ⊞ | Lulusan Program Perkuliahan Sore (Hybrid) memperoleh keahlian memajukan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; ; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar begitu juga terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yg kuat beserta terapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg menyeluruh. | | ⊞ | Mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya karena sistem studinya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, sistem studinya juga diselenggarakan dgn mempergunakan beraneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem kuliah formalnya sangat pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya begitu juga bagi yang belum mempunyai pekerjaan. | | ⊞ | Bagi mahasiswa perkuliahan sore (hybrid) yang sudah mempunyai pekerjaan diijinkan tidak masuk (absen) di perkuliahan utk beberapa pertemuan, bilamana mahasiswa tsb mendapat giliran kerja lembur, atau kerja dgn sistem penggantian waktu / shift, giliran ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu. | | ⊞ | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, serta bobot / mutu kurikulumnya didisain sedemikian rupa berlandaskan Kurikulum Nasional, demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, dan minat terhadap utk studi lanjut ke jenjang kuliah formal yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja. |
Beban Kuliah & Lamanya Kuliah Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Dapat Pekerjaan Baru atau Meninggikan Penghasilan & KarirMahasiswa (peserta studi) Perkuliahan Sore (Hybrid) yaitu person yg sudah mempunyai pekerjaan begitu juga person yg belum mempunyai pekerjaan.
Para mahasiswa ini secara konsisten bersinergi dan saling menolong membereskan kesulitan masing-masing. Baik kesulitan dalam pekerjaan, akademik, uang/finansial, begitu juga problem lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling menolong sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang sudah bekerja, secara konsisten bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswanya.
Sementara itu mahasiswa yg belum mempunyai pekerjaan, akan mendapat kerja dari teman-teman mahasiswanya begitu juga lulusannya, khususnya rekan-rekan mahasiswa yg sudah mempunyai pekerjaan (sebagai fungsionaris, pengusaha, pemimpin yayasan, karyawan, saudagar, dan sebagainya).
Solusi Utama (Solusi Tepat)
Jadi, bagi masyarakat yg sudah mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam memajukan karir dan memajukan penghasilan. Maka mengikuti PKSM (Hybrid) / Perkuliahan Sore (Hybrid) ini yaitu solusi pintar utk mengembangkan diri. Yakni memajukan kuliah formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum bekerja dan relatif kesulitan dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti PKSM (Hybrid) / Perkuliahan Sore (Hybrid) ini yaitu solusi pintar utk mempunyai pekerjaan. Yakni mengembangkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang sudah mempunyai pekerjaan, dan akhirnya mendapat kerja dari teman-teman mahasiswanya begitu juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus memajukan kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana / S1 atau D-III (Diploma Tiga) atau Magister (S2)) di perguruan tinggi tersebut. |
| |
|